Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi
Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi
link : Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi
Judul : Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi
link : Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Manado: Dela Cerna Fernandez Harold,32, warga San Vicento, Filipina diamankan petugas imigrasi Kota Tahuna, Kabupaten Sangihe, Jumat 30 Juni 2017. Dia akan pulang ke Filipina dengan cara ilegal.
"Kami mendapat informasi dari pihak Polsek Tabut tentang adanya satu orang laki-laki WN Filipina yang secara illegal berada di wilayah Petta, Kecamatan Tabukan Lama, Kepulauan Sangihe," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Tahuna, Hubertus Hence Marbun dalam keterangan pers, Jumat 30 Juni 2017.
Marbun menuturkan, Fernandez diamankan saat berada di Pelabuhan Petta. Dia berencana naik kapal cepat dari Pelabuhan Petta menuju Filipina bagian selatan.
Dia bilang, dari hasil penyelidikan diketahui Fernandez pernah bekerja di Timor Leste. Namun Fernandez di-PHK oleh perusahaan makanan tempat ia bekerja.
Usai di-PHK, lanjut Marbun, lelaki tersebut tidak diberi pesangon yang cukup sehingga tak memiliki biaya untuk kembali ke negaranya. "Sehingga dia bermaksud untuk pulang ke negaranya melalui Pelabuhan Petta dan berencana naik kapal cepat dari Pelabuhan Petta menuju ke Filipina bagian selatan," beber Marbun.
Padahal, lanjut Marbun, Fernandez memiliki paspor Filipina dengan nomor EC4833226 yang dikeluarkan oleh Perwakilan Negara Fipilina di Timor Leste dan masih berlaku sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020.
"Namun yang menjadi pendalaman kami saat ini, kenapa ia tidak memilih jalur resmi karena sebenarnya ia bisa mendapatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari," tutur Marbun.
Marbun menduga, keputusan Fernandez tersebut mengambil jalur pintas dikarenakan pelabuhan Petta memiliki jarak yang cukup dekat dengan kampung halaman Fernandez di Mindanao. Sehingga perjalanannya menjadi lebih dekat dan murah, tidak usah mengambil jalur udara yang mahal dan memutar.
Saat ini, lanjut Marbun, Fernandez didetensi di Ruang Detensi Kanim Tahuna dan proses pemulangannya segera dikoordinasikan dengan Konsulat Jenderal Filipina yang berada di Manado.
"Kami mendapat informasi dari pihak Polsek Tabut tentang adanya satu orang laki-laki WN Filipina yang secara illegal berada di wilayah Petta, Kecamatan Tabukan Lama, Kepulauan Sangihe," kata Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Tahuna, Hubertus Hence Marbun dalam keterangan pers, Jumat 30 Juni 2017.
Marbun menuturkan, Fernandez diamankan saat berada di Pelabuhan Petta. Dia berencana naik kapal cepat dari Pelabuhan Petta menuju Filipina bagian selatan.
Dia bilang, dari hasil penyelidikan diketahui Fernandez pernah bekerja di Timor Leste. Namun Fernandez di-PHK oleh perusahaan makanan tempat ia bekerja.
Usai di-PHK, lanjut Marbun, lelaki tersebut tidak diberi pesangon yang cukup sehingga tak memiliki biaya untuk kembali ke negaranya. "Sehingga dia bermaksud untuk pulang ke negaranya melalui Pelabuhan Petta dan berencana naik kapal cepat dari Pelabuhan Petta menuju ke Filipina bagian selatan," beber Marbun.
Padahal, lanjut Marbun, Fernandez memiliki paspor Filipina dengan nomor EC4833226 yang dikeluarkan oleh Perwakilan Negara Fipilina di Timor Leste dan masih berlaku sampai dengan tanggal 5 Agustus 2020.
"Namun yang menjadi pendalaman kami saat ini, kenapa ia tidak memilih jalur resmi karena sebenarnya ia bisa mendapatkan fasilitas Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang berlaku selama 30 hari," tutur Marbun.
Marbun menduga, keputusan Fernandez tersebut mengambil jalur pintas dikarenakan pelabuhan Petta memiliki jarak yang cukup dekat dengan kampung halaman Fernandez di Mindanao. Sehingga perjalanannya menjadi lebih dekat dan murah, tidak usah mengambil jalur udara yang mahal dan memutar.
Saat ini, lanjut Marbun, Fernandez didetensi di Ruang Detensi Kanim Tahuna dan proses pemulangannya segera dikoordinasikan dengan Konsulat Jenderal Filipina yang berada di Manado.
Demikianlah Artikel Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi
Sekianlah artikel Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pulang tak Lewat Jalur Resmi, WN Filipina Diamankan Imigrasi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/pulang-tak-lewat-jalur-resmi-wn.html