TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama
TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama
link : TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama
Judul : TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama
link : TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama
Motobalapan | Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional ( TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menerima 14.843 laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan yang menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di dalam negeri. Namun TKN tidak berisik pakai Ijtima Ulama seperti kubu sebelah. Inilah yang bisa membedakan mana politisi yang dewasa dengan politisi yang kekanak-kanakan.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengatakan laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019. "Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Jika dilihat dari sebaran wilayahnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan laporan terbanyak yaitu 5.123 laporan. Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat dengan 3.503 laporan. Tempat ketiga terbanyak adalah Yogyakarta dengan 1.716 laporan.
Dugaan kecurangan tersebut berupa intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1. Dari keempat bentuk dugaan kecurangan, yang paling banyak dilaporkan adalah intimidasi sebesar 47 persen.
Ade mengatakan, intimidasi yang dilaporkan seperti pemasangan spanduk provokatif, pemasangan bendera ormas tertentu, serta kehadiran ormas tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dugaan pelanggaran terbesar kedua adalah politik uang sebesar 20 persen. Lalu, sebanyak 19 persen dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah salah input data formulir C1. Misalnya, kata Ade, data pada C1 tidak sesuai dengan yang diunggah ke Sistem informasi penghitungan suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terakhir, laporan dugaan pelanggaran berupa surat suara tercoblos sebesar 14 persen. Dari gambar yang ia tampilkan, dugaan surat suara tercoblos tersebut terjadi di Tangerang Selatan, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Ade mengatakan, laporan tersebut rencananya akan dilaporkan kepada pengawas pemilu. "Besok kami ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ungkap Ade.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, mengatakan laporan tersebut diterima dari berbagai pihak melalui posko pengaduan yang telah dibuka sejak 9 April 2019. "Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan ini hampir di seluruh nasional, Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua," kata Ade saat konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2019).
Jika dilihat dari sebaran wilayahnya, DKI Jakarta menjadi wilayah dengan laporan terbanyak yaitu 5.123 laporan. Kemudian, diikuti dengan Jawa Barat dengan 3.503 laporan. Tempat ketiga terbanyak adalah Yogyakarta dengan 1.716 laporan.
Dugaan kecurangan tersebut berupa intimidasi, praktek politik uang, surat suara tercoblos, dan salah input formulir C1. Dari keempat bentuk dugaan kecurangan, yang paling banyak dilaporkan adalah intimidasi sebesar 47 persen.
Ade mengatakan, intimidasi yang dilaporkan seperti pemasangan spanduk provokatif, pemasangan bendera ormas tertentu, serta kehadiran ormas tertentu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dugaan pelanggaran terbesar kedua adalah politik uang sebesar 20 persen. Lalu, sebanyak 19 persen dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan adalah salah input data formulir C1. Misalnya, kata Ade, data pada C1 tidak sesuai dengan yang diunggah ke Sistem informasi penghitungan suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Terakhir, laporan dugaan pelanggaran berupa surat suara tercoblos sebesar 14 persen. Dari gambar yang ia tampilkan, dugaan surat suara tercoblos tersebut terjadi di Tangerang Selatan, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Ade mengatakan, laporan tersebut rencananya akan dilaporkan kepada pengawas pemilu. "Besok kami ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," ungkap Ade.
Demikianlah Artikel TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama
Sekianlah artikel TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel TKN Beberkan 14.843 Kecurangan Pemilu: Untungkan Prabowo Tapi Tak Berisik Pakai Ijtima Ulama dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/05/tkn-beberkan-14843-kecurangan-pemilu.html