Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap

Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap

link : Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap

Motobalapan |

Penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap perekam dan penyebar video berisi ancaman penggal kepala Presiden Jokowi. Perempuan bernama Ina Yuniarti alias IY itu ditangkap di Grand Residence City, Cluster Prapanca 2, Bekasi, Jawa Barat.

Wanita tersebut mengakui perbuatannya. Selain merekam, dia juga telah menyebarkan video ancaman terhadap Jokowi itu melalui aplikasi pesan intan hingga akhirnya viral.

"Pada saat ditangkap pelaku mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," ujar Kanit II Polda Metro Jaya Kompol Hendro seperti dilansir Liputan6.com.

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 buah kartu identitas diri, 1 buah telepon seluler jenis Iphone 5S, 1 buah masker hitam, 1 buah kacamata hitam, 1 buah cincin, 1 buah kerudung biru tua, 1 buah baju putih dan 1 buah tas warna kuning.

Hendro menambahkan, IY telah digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait perekaman video viral ancam Jokowi.

Selain menangkap IY, polisi juga mengamankan perempuan berinisial R di Bekasi. Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimum pada pukul 18.00, kedua perempuan itu hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.


Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah. Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Kedatangan mereka dikawal lima mobil. Masing-masing terduga pelaku juga didampingi satu polwan menuju gedung Ditreskrimum.

Sementara tersangka HS sebelumnya telah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.

Aksinya tersebut terekam dalam sebuah video dan tersebar di media sosial.

Akibat perbuatannya, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336 dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.


Demikianlah Artikel Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap

Sekianlah artikel Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perekam dan Penyebar Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Akhirnya Ditangkap dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/05/perekam-dan-penyebar-video-ancaman.html

Subscribe to receive free email updates: