Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek
Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek
link : Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek
Judul : Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek
link : Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek
Motobalapan | Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, dilaporkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim Polri dengan tudingan pencemaran nama baik. Namun Novanto tidak ambil pusing soal laporan itu. "Nggak tahu, urusannya Pak Firman itu," ujar Novanto setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2018).
Selasa ini, Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (Direktur PT Quadra Solution/salah satu vendor proyek e-KTP). Novanto tampak membawa bungkusan makanan setelah diperiksa. "Udah lama nih nggak makan bakmi," ucap Novanto sembari menunjukkan bungkus bakmi tersebut.
Sebelumnya, SBY melaporkan Firman sore tadi ke Bareskrim Polri. Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung datang ke Bareskrim ditemani istrinya, Ani Yudhoyono. Laporan SBY teregister dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY atas Firman ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
SBY dalam jumpa pers sebelum melapor ke Bareskrim mengatakan Firman sengaja mengarahkan tuduhan kepada dirinya. SBY juga menggambarkan bagaimana dalam persidangan Novanto terdapat percakapan antara pengacara dan saksi. SBY menilai percakapan itu aneh dan keluar dari konteks. "Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP," kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Selasa ini, Novanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (Direktur PT Quadra Solution/salah satu vendor proyek e-KTP). Novanto tampak membawa bungkusan makanan setelah diperiksa. "Udah lama nih nggak makan bakmi," ucap Novanto sembari menunjukkan bungkus bakmi tersebut.
Sebelumnya, SBY melaporkan Firman sore tadi ke Bareskrim Polri. Ketua Umum Partai Demokrat itu langsung datang ke Bareskrim ditemani istrinya, Ani Yudhoyono. Laporan SBY teregister dengan nomor LP/187/II/2018/Bareskrim tertanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY atas Firman ialah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
SBY dalam jumpa pers sebelum melapor ke Bareskrim mengatakan Firman sengaja mengarahkan tuduhan kepada dirinya. SBY juga menggambarkan bagaimana dalam persidangan Novanto terdapat percakapan antara pengacara dan saksi. SBY menilai percakapan itu aneh dan keluar dari konteks. "Firman Wijaya memberikan pernyataan yang kita pelajari seperti diarahkan, menuduh saya sebagai orang besar, sebagai penguasa, yang melakukan intervensi sebagai pengadaan e-KTP," kata SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
Demikianlah Artikel Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek
Sekianlah artikel Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pengacaranya Dipolisikan SBY, Setya Novanto Cuek dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/02/pengacaranya-dipolisikan-sby-setya.html