Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung

Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung

link : Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung

Motobalapan |  Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung

MR (7), siswa sekolah dasar yang disetrika NS (32), ibunya, memberi pengakuan dalam sebuah video. Dengan wajah memelas dan suara yang agak lirih, bocah itu menceritakan tentang perlakuan yang ia dapat dari sang ibu kandung.

Korban mengaku bahwa ibunya sengaja memanaskan setrika untuk menghukumnya karena bandel. Usai mendapat tindakan penganiayaan, korban tetap berangkat ke sekolah.

Kejadian yang dialami korban sebelum ke sekolah itu diketahui guru ketika ia tidak mau ikut upacara dengan alasan sakit. Kemudian, ketika diperiksa, guru menemukan luka hampir di sekujur tubuhnya.

Barulah korban mengaku disetrika dan menceritakan kejadiannya. Selain itu, disebutkan juga bahwa guru menemukan banyak luka bekas hasil kekerasan lainnya. Video itu diunggah oleh pengguna akun Facebook Rie Olsen, Kamis (22/2/2018).

Diketahui, insiden ini terjadi di rumah korban di Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/2/2018). Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas.com, Rabu (21/2/2018), pihak sekolah telah melapor kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), yang kemudian dilakukan penindakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Korban sebelumnya telah mendapatkan perawatan oleh tim RSU Dr Slamet," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. "Pelaku tidak mengalami gangguan, mungkin kaget setelah kami amankan," tambah Budi.

Pelaku terancam dijerat Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tindakan Kekerasan terhadap Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.


(Tribun-Video.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Demikianlah Artikel Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung

Sekianlah artikel Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Keluh Kesah Anak SD yang Disetrika Ibu Kandung dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/02/ini-keluh-kesah-anak-sd-yang-disetrika.html

Subscribe to receive free email updates: