2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Teknologi, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
link : 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
Judul : 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
link : 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
Motobalapan |
2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
KOMPAS.com - Meski telah dirilis secara resmi ke pasaran dunia sejak 3 November lalu, namun smartphone terbaru Apple, iPhone X, masih belum dijual di Indonesia. Namun, tanda-tanda kehadirannya di Tanah Air secara resmi semakin menguat, berdasar pada dua indikasi. Situs Judi Online
Indikasi pertama terdapat di laman Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyebutkan bahwa iPhone X telah memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan bobot 30 persen.
Pemenuhan TKDN 30 persen adalah salah satu syarat pemerintah Indonesia bagi ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia. Pemerintah memberikan sejumlah opsi bagi pemenuhan syarat tersebut.
Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, Apple menempuh opsi komitmen investasi dengan membangun pusat inovasi.
Baca juga : iPhone X Harga Rp 8 Jutaan Meluncur Tahun Depan?
“Mereka (Apple) pakai jalur pengembangan innovation center,” ujar Putu ketika dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (15/11/2017), seraya membenarkan bahwa iPhone X sudah lolos uji TKDN.
Selain iPhone X, iPhone 8 dan iPhone 8 Plus juga telah mendapatkan sertifikasi TKDN dengan bobot 30 persen. Sertifikasi ketiganya terdaftar atas nama PT Apple Indonesia dan diterbitkan bulan lalu.
Penuhi sertifikasi Ditjen SDPPI
Pemenuhan TKDN hanya salah satu syarat yang mesti ditempuh sebelum sebuah produk ponsel 4G bisa dijual di Indonesia.
Syarat lainnya, ponsel yang bersangkutan mesti lolos tes balai uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telematika (Ditjen SDPPI).
Trio iPhone X, iPhone 8, dan iPhone 8 Plus ternyata sudah lolos uji Ditjen SDPPI. Dari pantauan KompasTekno di situs e-Sertifikasi Ditjen SDPPI, ketiganya sudah terdaftar dalam kategori “Serfitikat Berlaku”. Inilah yang menjadi indikasi kedua, iPhone X bakal segera dijual di Indonesia.
iPhone X didaftarkan dengan nomor model “A1901”. iPhone 8 memiliki nomor “A1905”, sementara iPhone 8 Plus “A1897”.
PT Apple Indonesia sudah mengantongi sertifikat untuk ketiga ponsel pada 24 Oktober 2017. Sementara, PT Erajaya Swasembada selaku distributor produk Apple di Indonesia mengantongi sertifikasi iPhone X dan iPhone 8.
Pemenuhan persyaratan sertifikasi TKDN dan Ditjen SDPPI menjadi indikasi kuat bahwa iPhone X, iPhone 8, dan iPhone 8 Plus akan segera dijual resmi di Indonesia, meski jadwal tepatnya belum bisa dipastikan. BANDAR POKER ONLINE
Saat coba dihubungi oleh KompasTekno, Manager Government Affairs Apple Indonesia, Mirza Natadisasatra mengatakan tidak bisa berkomentar.
Sebelumnya, pada awal November 2017, iPhone X sudah mulai dijual di beberapa negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura. Apakah kehadiran trio ponsel baru Apple di Indonesia tinggal menunggu waktu?
SUMBER : http://bit.ly/2hFc1hf
2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
KOMPAS.com - Meski telah dirilis secara resmi ke pasaran dunia sejak 3 November lalu, namun smartphone terbaru Apple, iPhone X, masih belum dijual di Indonesia. Namun, tanda-tanda kehadirannya di Tanah Air secara resmi semakin menguat, berdasar pada dua indikasi. Situs Judi Online
Indikasi pertama terdapat di laman Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menyebutkan bahwa iPhone X telah memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dengan bobot 30 persen.
Pemenuhan TKDN 30 persen adalah salah satu syarat pemerintah Indonesia bagi ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia. Pemerintah memberikan sejumlah opsi bagi pemenuhan syarat tersebut.
Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, Apple menempuh opsi komitmen investasi dengan membangun pusat inovasi.
Baca juga : iPhone X Harga Rp 8 Jutaan Meluncur Tahun Depan?
“Mereka (Apple) pakai jalur pengembangan innovation center,” ujar Putu ketika dihubungi oleh KompasTekno, Rabu (15/11/2017), seraya membenarkan bahwa iPhone X sudah lolos uji TKDN.
Selain iPhone X, iPhone 8 dan iPhone 8 Plus juga telah mendapatkan sertifikasi TKDN dengan bobot 30 persen. Sertifikasi ketiganya terdaftar atas nama PT Apple Indonesia dan diterbitkan bulan lalu.
Penuhi sertifikasi Ditjen SDPPI
Pemenuhan TKDN hanya salah satu syarat yang mesti ditempuh sebelum sebuah produk ponsel 4G bisa dijual di Indonesia.
Syarat lainnya, ponsel yang bersangkutan mesti lolos tes balai uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Telematika (Ditjen SDPPI).
Trio iPhone X, iPhone 8, dan iPhone 8 Plus ternyata sudah lolos uji Ditjen SDPPI. Dari pantauan KompasTekno di situs e-Sertifikasi Ditjen SDPPI, ketiganya sudah terdaftar dalam kategori “Serfitikat Berlaku”. Inilah yang menjadi indikasi kedua, iPhone X bakal segera dijual di Indonesia.
iPhone X didaftarkan dengan nomor model “A1901”. iPhone 8 memiliki nomor “A1905”, sementara iPhone 8 Plus “A1897”.
PT Apple Indonesia sudah mengantongi sertifikat untuk ketiga ponsel pada 24 Oktober 2017. Sementara, PT Erajaya Swasembada selaku distributor produk Apple di Indonesia mengantongi sertifikasi iPhone X dan iPhone 8.
Pemenuhan persyaratan sertifikasi TKDN dan Ditjen SDPPI menjadi indikasi kuat bahwa iPhone X, iPhone 8, dan iPhone 8 Plus akan segera dijual resmi di Indonesia, meski jadwal tepatnya belum bisa dipastikan. BANDAR POKER ONLINE
Saat coba dihubungi oleh KompasTekno, Manager Government Affairs Apple Indonesia, Mirza Natadisasatra mengatakan tidak bisa berkomentar.
Sebelumnya, pada awal November 2017, iPhone X sudah mulai dijual di beberapa negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura. Apakah kehadiran trio ponsel baru Apple di Indonesia tinggal menunggu waktu?
Demikianlah Artikel 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia
Sekianlah artikel 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 2 Indikasi iPhone X Segera Dijual Resmi di Indonesia dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/11/2-indikasi-iphone-x-segera-dijual-resmi.html