Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa

Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa

link : Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa Aseng, salah satu narapidana Nusakambangan yang mengendalikan peredaran 1,2 juta pil ekstasi. Aseng bakal diperiksa di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
 
"Kalau sudah ada sinyal izin pemeriksaan untuk tersangka Aseng ini, maka hari Rabu besok anggota berangkat ke Cilacap untuk melakukan pemeriksaan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 1 Agustus 2017.

Baca: Penyelendupan 1,2 Juta Ekstasi Dikendalikan Terpidana Mati

Eko mengatakan, pemeriksaan Aseng untuk mengungkap jalur pengiriman dan penerimaan ekstasi jenis minions asal Belanda.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, maka akan tergambar dari mana asal usul barang ini. Entah dari laut atau udara," ujarnya.
 
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional jenis ekstasi asal Belanda. Petugas mengamankan ekstasi sebanyak 1,2 juta butir dari dua pelaku yakni Liu Kit Cung (penerima) dan Erwin (kurir).

Baca:Pil Ekstasi Asal Belanda Jenis Baru Berbentuk Minions

Cung ditangkap di gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten pada 21 Juli 2017. 1,2 juta butir ekstasi ini disimpan dalam 120 bungkus uang dikemas dalam plastik alumunium.
 
Sementara Erwin ditangkap di parkiran Flavour Blizt Alam Sutra pada Minggu 23 Juli 2017. Dari hasil pengembangan, Erwin mengakui pengedaran barang haram tersebut dikendalikan oleh seseorang dari Lapas Nusa Kambangan bernama Aseng.

<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2uRG35h" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...


Sumber : http://ift.tt/2w2By6u

Demikianlah Artikel Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa

Sekianlah artikel Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Napi Pengendali 1,2 Juta Pil Ekstasi Segera Diperiksa dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/napi-pengendali-12-juta-pil-ekstasi.html

Subscribe to receive free email updates: