Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel
Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel
link : Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel
Judul : Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel
link : Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Juli 2017 sebesar USD45,48 per barel.
Penetapan harga ICP tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2605/K/12/MEM/2017. Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, dari hasil perhitungan Formula Indonesian Crude Price (ICP), rata-rata ICP harga minyak mentah Indonesia pada Juli 2017 mengalami peningkatan dibandingkan Juni 2017.
"ICP Juli 2017 naik USD1,82 per barel dari USD43,66 per barel pada bulan sebelumnya," seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.
Kenaikan harga juga terjadi di harga ICP SLC pada Juli 2017 yang mencapai USD46,35 per barel atau naik USD1,64 per barel dari USD44,71 per barel pada Juni 2017.
Sementara untuk harga minyak mentah utama di pasar Internasional, tercatat juga mengalami peningkatan. Seperti minyak Brent (ICE) naik sebesar USD1,60 per barel dari USD47,55 per barel menjadi USD 49,15 per barel.
Lalu, minyak WTI (Nymex) naik sebesar USD1,48 per barel dari USD45,20 per barel menjadi USD46,68 per barel. Kemudian, minyak Basket OPEC naik sebesar USD1,57 per barel dari USD45,21 per barel menjadi USD46,78 per barel.
Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) Juli 2017 menyatakan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global pada 2017 naik 0,1 juta bph dibandingkan bulan sebelumnya.
Respons positif pasar terkait pernyataan Menteri Arab Saudi bahwa akan membatasi ekspor minyak mentah sebesar 6,6 juta bph pada Agustus 2017 dan Nigeria setuju untuk mengikuti kebijakan OPEC yaitu membatasi produksi minyak mentahnya.
Laporan IEA juga menjelaskan bahwa tingkat stok minyak mentah komersial, gasoline dan distillate fuel oil Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan.
Untuk kawasan Asia Pasifik, terdapat peningkatan permintaan produk minyak mentah di India dan Taiwan. Tidak hanya itu, berdasarkan publikasi International Monetary Fund (IMF) Juli menyebutkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Brent (ICE) naik sebesar USD1,60 per barel dari USD47,55 per barel menjadi USD49,15 per barel.
...
Sumber : http://ift.tt/2uS3tYk
Penetapan harga ICP tercantum pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 2605/K/12/MEM/2017. Tim Harga Minyak Indonesia menyatakan, dari hasil perhitungan Formula Indonesian Crude Price (ICP), rata-rata ICP harga minyak mentah Indonesia pada Juli 2017 mengalami peningkatan dibandingkan Juni 2017.
"ICP Juli 2017 naik USD1,82 per barel dari USD43,66 per barel pada bulan sebelumnya," seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.
Kenaikan harga juga terjadi di harga ICP SLC pada Juli 2017 yang mencapai USD46,35 per barel atau naik USD1,64 per barel dari USD44,71 per barel pada Juni 2017.
Sementara untuk harga minyak mentah utama di pasar Internasional, tercatat juga mengalami peningkatan. Seperti minyak Brent (ICE) naik sebesar USD1,60 per barel dari USD47,55 per barel menjadi USD 49,15 per barel.
Lalu, minyak WTI (Nymex) naik sebesar USD1,48 per barel dari USD45,20 per barel menjadi USD46,68 per barel. Kemudian, minyak Basket OPEC naik sebesar USD1,57 per barel dari USD45,21 per barel menjadi USD46,78 per barel.
Peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu berdasarkan publikasi International Energy Agency (IEA) Juli 2017 menyatakan bahwa proyeksi permintaan minyak mentah global pada 2017 naik 0,1 juta bph dibandingkan bulan sebelumnya.
Respons positif pasar terkait pernyataan Menteri Arab Saudi bahwa akan membatasi ekspor minyak mentah sebesar 6,6 juta bph pada Agustus 2017 dan Nigeria setuju untuk mengikuti kebijakan OPEC yaitu membatasi produksi minyak mentahnya.
Laporan IEA juga menjelaskan bahwa tingkat stok minyak mentah komersial, gasoline dan distillate fuel oil Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan.
Untuk kawasan Asia Pasifik, terdapat peningkatan permintaan produk minyak mentah di India dan Taiwan. Tidak hanya itu, berdasarkan publikasi International Monetary Fund (IMF) Juli menyebutkan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok 2017 mengalami kenaikan sebesar 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Brent (ICE) naik sebesar USD1,60 per barel dari USD47,55 per barel menjadi USD49,15 per barel.
...
Sumber : http://ift.tt/2uS3tYk
Demikianlah Artikel Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel
Sekianlah artikel Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kementerian ESDM Tetapkan Harga ICP USD45,48/Barel dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/kementerian-esdm-tetapkan-harga-icp.html