Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa
Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa
link : Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa
Judul : Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa
link : Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) diterbitkan untuk kepentingan bangsa. Langkah ini bukan semata-mata kepentingan politik jangka pendek pemerintah.
"Kalau pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah untuk (mengeluarkan Perppu), itu untuk kepentingan bangsa jangka panjang," kata Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 Juli 2017.
Bila ada kritik dari sejumlah pihak, Pramono menganggap itu sebagai bentuk penguatan dari keputusan penerbitan Perppu tersebut. Ia berkeyakinan, pengkritik balik mendukung jika telah membaca isi Perppu secara menyeluruh.
"Yang mau kita selamatkan adalah ideologi bangsa, yang ingin kita keselamatkan adalah negara kesatuan bangsa, yang ingin kita selamatkan adalah republik dalam jangka panjang," ucap dia.
Menurut dia, Indonesia selama ini selalu menjadi role model, terutama dalam forum-forum internasional. Untuk itu, dia ingin adanya saling percaya antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa.
"Kalau kemudian di dalam internal sendiri kita tidak bisa saling trust, menurut saya ini jadi hal yang harus kita selesaikan bersama," jelas dia.
Sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai pemerintah bersikap berlebihan dengan mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. HTI menganggap, pemerintah tak memiliki dasar buat mengeluarkan Perppu tersebut.
"Jadi ini menunjukkan kesewenang-wenangan pemerintah," tegas juru bicara HTI Ismail Yusanto kepada Metrotvnews.com, Rabu, 12 Juli 2017.
Baca: Perppu Pangkas Semua Proses Pembubaran Ormas
Menurut dia, Perppu baru dapat dikeluarkan bila ada kepentingan yang mendesak atau memaksa. Namun, ia beranggapan, hal itu sampai saat ini belum terlihat.
Baca: Di Indonesia Ada 334.039 Ormas
Perppu, kata dia, juga dapat dikeluarkan bila ada kekosongan hukum. Tapi, kekosongan hukum itu tidak terjadi karena sudah ada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Jadi pemerintah sebenarnya tidak punya alasan mengeluarkan Perppu itu," ucap dia....
"Kalau pemerintah menganggap harus ada langkah-langkah untuk (mengeluarkan Perppu), itu untuk kepentingan bangsa jangka panjang," kata Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat, 14 Juli 2017.
Bila ada kritik dari sejumlah pihak, Pramono menganggap itu sebagai bentuk penguatan dari keputusan penerbitan Perppu tersebut. Ia berkeyakinan, pengkritik balik mendukung jika telah membaca isi Perppu secara menyeluruh.
"Yang mau kita selamatkan adalah ideologi bangsa, yang ingin kita keselamatkan adalah negara kesatuan bangsa, yang ingin kita selamatkan adalah republik dalam jangka panjang," ucap dia.
Menurut dia, Indonesia selama ini selalu menjadi role model, terutama dalam forum-forum internasional. Untuk itu, dia ingin adanya saling percaya antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga keutuhan bangsa.
"Kalau kemudian di dalam internal sendiri kita tidak bisa saling trust, menurut saya ini jadi hal yang harus kita selesaikan bersama," jelas dia.
Sebelumnya, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menilai pemerintah bersikap berlebihan dengan mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017. HTI menganggap, pemerintah tak memiliki dasar buat mengeluarkan Perppu tersebut.
"Jadi ini menunjukkan kesewenang-wenangan pemerintah," tegas juru bicara HTI Ismail Yusanto kepada Metrotvnews.com, Rabu, 12 Juli 2017.
Baca: Perppu Pangkas Semua Proses Pembubaran Ormas
Menurut dia, Perppu baru dapat dikeluarkan bila ada kepentingan yang mendesak atau memaksa. Namun, ia beranggapan, hal itu sampai saat ini belum terlihat.
Baca: Di Indonesia Ada 334.039 Ormas
Perppu, kata dia, juga dapat dikeluarkan bila ada kekosongan hukum. Tapi, kekosongan hukum itu tidak terjadi karena sudah ada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Jadi pemerintah sebenarnya tidak punya alasan mengeluarkan Perppu itu," ucap dia....
Demikianlah Artikel Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa
Sekianlah artikel Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Seskab: Perppu Ormas untuk Selamatkan Ideologi Bangsa dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/seskab-perppu-ormas-untuk-selamatkan.html