Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan
Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan
link : Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan
Judul : Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan
link : Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan
Motobalapan | Berita Vlova - BANYAK orang tak percaya bila seorang penjual bakso sanggup membuat bom panci. Lantas orang menduga ini tak lebih dari rekayasa. Begitulah yang beredar di benak publik ketika mencerna kabar bom panci meledak di rumah kontrakan di Buah Batu, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/7). Menurut polisi, perakit bom yang sehari-hari berjualan bakso itu memiliki kemampuan merakit bom dari internet.
Apa yang kini tak dapat dilakukan dengan bantuan teknologi internet? Siapa pun kini bisa mencontoh atau melakukan apa pun, termasuk merakit bom, dengan bantuan internet. Dalam sejumlah pengungkapan kasus teror dengan bom, para pelaku mengaku belajar merakit bom dari internet.
Polisi menemukan surat baiat atau sumpah setia kepada Islamic State di rumah terduga teroris bom panci Buah Batu itu. Kini, orang tak perlu lagi hadir dalam sebuah prosesi untuk berbaiat, cukup melalui teknologi internet. Teknologi internet menjadi sarana jitu bagi kelompok radikal untuk menyebarkan dan menularkan paham mereka. Orang tak perlu berangkat ke Suriah untuk menjadi pengikut Islamic State.
Mengakses situs-situs radikal sudah cukup bagi seseorang untuk ikut-ikutan radikal. Edukasi berinternet secara sehat menjadi penting untuk mencegah penularan radikalisme lewat teknologi internet. Pemangku kepentingan, semisal Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Tim Cyber Crime Polri, harus terus memantau, melacak, dan mengambil langkah preventif ataupun represif terhadap situs-situs radikal dan mereka yang mencoba menyebarkan radikalisme lewat internet.
Apa yang kini tak dapat dilakukan dengan bantuan teknologi internet? Siapa pun kini bisa mencontoh atau melakukan apa pun, termasuk merakit bom, dengan bantuan internet. Dalam sejumlah pengungkapan kasus teror dengan bom, para pelaku mengaku belajar merakit bom dari internet.
Polisi menemukan surat baiat atau sumpah setia kepada Islamic State di rumah terduga teroris bom panci Buah Batu itu. Kini, orang tak perlu lagi hadir dalam sebuah prosesi untuk berbaiat, cukup melalui teknologi internet. Teknologi internet menjadi sarana jitu bagi kelompok radikal untuk menyebarkan dan menularkan paham mereka. Orang tak perlu berangkat ke Suriah untuk menjadi pengikut Islamic State.
Mengakses situs-situs radikal sudah cukup bagi seseorang untuk ikut-ikutan radikal. Edukasi berinternet secara sehat menjadi penting untuk mencegah penularan radikalisme lewat teknologi internet. Pemangku kepentingan, semisal Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Tim Cyber Crime Polri, harus terus memantau, melacak, dan mengambil langkah preventif ataupun represif terhadap situs-situs radikal dan mereka yang mencoba menyebarkan radikalisme lewat internet.
Menurut polisi, abang tukang bakso terduga teroris bom panci Buah Batu berencana meledakkan bom rakitannya di tiga tempat di Bandung, yakni Kafe Bali di Jalan Braga, Rumah Makan Celengan di Astana Anyar, dan Gereja Buah Batu, pada 16 Juli. Namun, bom panci meledak sebelum diledakkan di ketiga tempat yang menjadi target.
Bayangkan bila rencana pelaku sukses. Berapa besar kerusakan materiil dan berapa banyak korban jiwa yang mungkin ditimbulkannya? Aparat intelijen perlu meningkatkan deteksi dini. Kita banyak kecolongan karena lemahnya deteksi dini aparat intelijen. Namun, apakah ketika aparat intelijen mencium gelagat teror, Detasemen Khusus 88 bisa menangkap terduga teroris?
Belum sepenuhnya bisa karena belum tersedianya undang-undang yang menjadi dasar bagi aparat mengambil langkah preventive detention atau penangkalan dini. Undang-undang yang berlaku saat ini baru memberi keleluasaan polisi menangkap tersangka teroris, bukan terduga teroris. Undang-undang sebatas memberi keleluasaan kepada polisi menangkap tersangka teroris yang telah berbuat teror, misalnya menyerang polisi atau meledakkan bom.
Undang-undang semacam ini seperti ‘membiarkan’ orang betul-betul melancarkan terorisme alias menjadi teroris sungguhan lebih dulu sebelum polisi dapat menangkapnya. Undang-undang belum memberi keleluasaan kepada polisi untuk menangkap mereka yang terindikasi atau berpotensi melakukan teror. Padahal, bila memberi kewenangan kepada polisi menangkap mereka yang potensial melakoni terorisme, undang-undang berperan mencegah orang menjadi teroris sungguhan.
Lebih dari itu, undang-undang seperti ini bisa mencegah teror dan ketakutan, timbulnya kerusakan materiil, serta jatuhnya korban. Kita berulang kali mendorong DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme dan mengesahkannya. Apakah beberapa kali penyerangan terhadap polisi serta ledakan bom tak cukup menggugah DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Antiterorisme?
Bayangkan bila rencana pelaku sukses. Berapa besar kerusakan materiil dan berapa banyak korban jiwa yang mungkin ditimbulkannya? Aparat intelijen perlu meningkatkan deteksi dini. Kita banyak kecolongan karena lemahnya deteksi dini aparat intelijen. Namun, apakah ketika aparat intelijen mencium gelagat teror, Detasemen Khusus 88 bisa menangkap terduga teroris?
Belum sepenuhnya bisa karena belum tersedianya undang-undang yang menjadi dasar bagi aparat mengambil langkah preventive detention atau penangkalan dini. Undang-undang yang berlaku saat ini baru memberi keleluasaan polisi menangkap tersangka teroris, bukan terduga teroris. Undang-undang sebatas memberi keleluasaan kepada polisi menangkap tersangka teroris yang telah berbuat teror, misalnya menyerang polisi atau meledakkan bom.
Undang-undang semacam ini seperti ‘membiarkan’ orang betul-betul melancarkan terorisme alias menjadi teroris sungguhan lebih dulu sebelum polisi dapat menangkapnya. Undang-undang belum memberi keleluasaan kepada polisi untuk menangkap mereka yang terindikasi atau berpotensi melakukan teror. Padahal, bila memberi kewenangan kepada polisi menangkap mereka yang potensial melakoni terorisme, undang-undang berperan mencegah orang menjadi teroris sungguhan.
Lebih dari itu, undang-undang seperti ini bisa mencegah teror dan ketakutan, timbulnya kerusakan materiil, serta jatuhnya korban. Kita berulang kali mendorong DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan revisi Undang-Undang Antiterorisme dan mengesahkannya. Apakah beberapa kali penyerangan terhadap polisi serta ledakan bom tak cukup menggugah DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Antiterorisme?
Demikianlah Artikel Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan
Sekianlah artikel Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mencegah Orang Jadi Teroris Sungguhan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/mencegah-orang-jadi-teroris-sungguhan.html