KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti
KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti
link : KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti
Judul : KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti
link : KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap secara menyeluruh setiap kejahatan koruptor. Tuduhan kasus yang baru muncul dari pihak tertentu mesti dilengkapi dengan bukti agar bisa ditelusuri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menanggapi tuduhan Yulianis saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) Pansus Hak Angket KPK. Yulianis heran dengan sikap istimewa yang diberikan KPK terhadap mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin dalam penetapan tersangka Anas Urbaningrum.
"Penanganan perkara terus berlanjut, penyidik kumpulkan informasi dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti permulaan yang cukup. Ini tergantung pendalaman," kata Priharsa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2017.
Banyak teknik yang dilakukan penyidik untuk mengungkap sebuah perkara. Priharsa menegaskan, seluruh kegiatan penyidik sesuai prosedur.
"Tentu saja tidak semuanya bisa disampaikan ke publik, tapi yang pasti tidak ada perlakuan yang sangat spesial terhadap yang bersangkutan," kata Priharsa.
Priharsa membantah tudingan Yulianis yang menyatakan penetapan Anas sebagai tersangka merupakan skenario. Yulianis menyebut, Nazar memaksa salah satu anak buahnya, Marisi Matondang, untuk memberikan kesaksian palsu yang dituangkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dalam proses penanganan perkara itu kan ada tekniknya, tapi tidak dibocorkan, tidak ada rekayasa. BAP kasusnya juga sudah naik ke persidangan dan Hakim sudah memvonis bersalah," ujar Priharsa.
Sebelumnya, Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis menuding penetapan tersangka pada Anas Urbaningrum oleh KPK tidak dilakukan dengan benar. Yulianis bilang ada sejumlah fakta yang tak diindahkan.
"Betapa joroknya penegakan hukum oleh Indonesia. Kebetulan (kasusnya) dipegang KPK," kata Yulianis di depan Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juli 2017....
Sumber : http://ift.tt/2tL8hQg
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menanggapi tuduhan Yulianis saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) Pansus Hak Angket KPK. Yulianis heran dengan sikap istimewa yang diberikan KPK terhadap mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin dalam penetapan tersangka Anas Urbaningrum.
"Penanganan perkara terus berlanjut, penyidik kumpulkan informasi dan tidak tertutup kemungkinan kalau ada bukti permulaan yang cukup. Ini tergantung pendalaman," kata Priharsa di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 26 Juli 2017.
Banyak teknik yang dilakukan penyidik untuk mengungkap sebuah perkara. Priharsa menegaskan, seluruh kegiatan penyidik sesuai prosedur.
"Tentu saja tidak semuanya bisa disampaikan ke publik, tapi yang pasti tidak ada perlakuan yang sangat spesial terhadap yang bersangkutan," kata Priharsa.
Priharsa membantah tudingan Yulianis yang menyatakan penetapan Anas sebagai tersangka merupakan skenario. Yulianis menyebut, Nazar memaksa salah satu anak buahnya, Marisi Matondang, untuk memberikan kesaksian palsu yang dituangkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dalam proses penanganan perkara itu kan ada tekniknya, tapi tidak dibocorkan, tidak ada rekayasa. BAP kasusnya juga sudah naik ke persidangan dan Hakim sudah memvonis bersalah," ujar Priharsa.
Sebelumnya, Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin, Yulianis menuding penetapan tersangka pada Anas Urbaningrum oleh KPK tidak dilakukan dengan benar. Yulianis bilang ada sejumlah fakta yang tak diindahkan.
"Betapa joroknya penegakan hukum oleh Indonesia. Kebetulan (kasusnya) dipegang KPK," kata Yulianis di depan Pansus Hak Angket KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 24 Juli 2017....
Sumber : http://ift.tt/2tL8hQg
Demikianlah Artikel KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti
Sekianlah artikel KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPK Sebut Tuduhan Yulianis Perlu Bukti dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kpk-sebut-tuduhan-yulianis-perlu-bukti.html