Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga

Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga

link : Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Semarang: Kejaksaan Negeri Semarang tengah menyusun berkas perkara kasus penganiayaan yang menewaskan taruna tingkat II Brigadir Dua Taruna M Adam. Berkas dengan 14 tersangka yang juga taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang itu dibagi dalam tiga bagian.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Semarang Bambang Rudi Hartoko mengatakan para pelaku memiliki peran berbeda-beda. "Untuk perkara ini akan ditangani tiga tim jaksa," katanya, dikutip Antara, di Semarang, Selasa, 25 Juli 2017.

Ia menjelaskan untuk tersangka CAS yang merupakan pelaku utama akan disidik dalam satu berkas tersendiri. (Baca: Pemecatan 14 Taruna Tersangka Pembunuhan Taruna Akpol Menunggu Sidang
Dua berkas lainnya, kata dia, masing-masing terbagi atas empat dan sembilan tersangka. Berkas perkara akan secapatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Para tersangka saat ini masih di sel tahanan dan barang bukti Polda Jawa Tengah.

Para pelaku dijerat dengan beberapa pasal. Yakni, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. 

M Adam meninggal pada Kamis dini hari 18 Mei 2017. Ia tewas setelah dianiaya senior-seniornya di Akpol.

Baca: Setelah Kematian Taruna Adam, Akpol RI Dipimpin Gubernur Baru

Kekerasan terjadi saat 14 taruna tingkat tiga memerintahkan Adam dan 20 temannya berkumpul di gudang Flat A. Polda Jateng kemudian menetapkan 14 taruna menjadi tersangka utama. 

Gubernur Akpol Irjen Rycko Amelza Dahnial berjanji bakal memecat 14 taruna tingkat tiga itu. Namun, hal itu akan dilakukan setelah proses persidangan....


Sumber : http://ift.tt/2vFHCBB

Demikianlah Artikel Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga

Sekianlah artikel Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Berkas Kasus Kematian Taruna Akpol Dipecah Tiga dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/berkas-kasus-kematian-taruna-akpol.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :