Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
link : Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
Judul : Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
link : Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kebijakan lima hari sekolah yang diatur dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah diperuntukkan bagi sekolah yang siap saja. Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018.
"Sesuai dengan pasal 9, dapat dilakukan secara bertahap," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ari Santoso, di Malang, Jumat 30 Juni 2017.
Aturan tentang hari sekolah merupakan hal teknis yang dapat dipilih satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumberdaya. Ari mengimbau agar masyarakat tidak terjebak pada perdebatan tentang lima hari atau enam hari sekolah.
Ia berharap, tujuan kebijakan itu dikembalikan pada semangat penguatan karakter melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Sudah ada sekolah-sekolah percontohan penerapan praktik baik PPK di berbagai wilayah di Indonesia yang melaksanakan kegiatan lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu bisa digunakan menjadi hari keluarga sehingga pertemuan anak dan orang tua menjadi lebih berkualitas," terang Ari.
Ari juga menegaskan, kebijakan lima hari sekolah bukanlah full day school. Hari sekolah yang diatur di dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2017 bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuker.
"Lima hari sekolah bukan full day school. Itu istilah untuk jenis penyelenggaraan pendidikan di sekolah tertentu," jelas dia.
Dalam menerapkan lima hari sekolah, lanjut Ari, bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus menerus. Ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.
Beragam kegiatan yang dapat dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, palang merah remaja, belajar budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya, dan juga menghadirkan mental sportif dengan olahraga.
"Dengan demikian kegiatan belajar dapat lebih menyenangkan karena melalui beragam metode belajar yang dikelola guru dan sekolah," papar Ari.
"Sesuai dengan pasal 9, dapat dilakukan secara bertahap," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ari Santoso, di Malang, Jumat 30 Juni 2017.
Aturan tentang hari sekolah merupakan hal teknis yang dapat dipilih satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumberdaya. Ari mengimbau agar masyarakat tidak terjebak pada perdebatan tentang lima hari atau enam hari sekolah.
Ia berharap, tujuan kebijakan itu dikembalikan pada semangat penguatan karakter melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Sudah ada sekolah-sekolah percontohan penerapan praktik baik PPK di berbagai wilayah di Indonesia yang melaksanakan kegiatan lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu bisa digunakan menjadi hari keluarga sehingga pertemuan anak dan orang tua menjadi lebih berkualitas," terang Ari.
Ari juga menegaskan, kebijakan lima hari sekolah bukanlah full day school. Hari sekolah yang diatur di dalam Permendikbud No. 23 Tahun 2017 bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuker.
"Lima hari sekolah bukan full day school. Itu istilah untuk jenis penyelenggaraan pendidikan di sekolah tertentu," jelas dia.
Dalam menerapkan lima hari sekolah, lanjut Ari, bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus menerus. Ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.
Beragam kegiatan yang dapat dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, palang merah remaja, belajar budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya, dan juga menghadirkan mental sportif dengan olahraga.
"Dengan demikian kegiatan belajar dapat lebih menyenangkan karena melalui beragam metode belajar yang dikelola guru dan sekolah," papar Ari.
Demikianlah Artikel Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru
Sekianlah artikel Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sekolah tak Dipaksa Menerapkan 5 Hari Sekolah di Tahun Ajaran Baru dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/sekolah-tak-dipaksa-menerapkan-5-hari.html